
Fidyah adalah bentuk tebusan yang harus dibayar oleh seorang Muslim yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu seperti sakit menahun, usia lanjut, atau wanita hamil/menyusui yang khawatir terhadap kesehatan diri atau bayinya, dan tidak memungkinkan untuk mengganti puasanya di waktu lain.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.
(QS. Al-Baqarah: 184)
Melalui program Bayar Fidyah di [Nama Lembaga Anda], fidyah yang Anda bayarkan akan disalurkan dalam bentuk makanan siap saji atau bahan pokok kepada para dhuafa, lansia, atau keluarga prasejahtera yang membutuhkan.
✔️ Makanan siap saji untuk lansia dhuafa
✔️ Paket sembako untuk keluarga prasejahtera
✔️ Santunan harian untuk mustahik prioritas
Fidyahmu bukan hanya bentuk taubat kepada Allah, tapi juga wujud nyata peduli kepada sesama. Yuk, salurkan fidyah melalui kami agar lebih tepat sasaran dan penuh keberkahan!
![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik